Rabu, 04 Januari 2012

PELANTIKAN PANWASLU KADA KECAMATAN SE-KOTA TASIKMALAYA

Kamis , 05 Januari 2012


Kota Tasikmalaya, (05/01/12). Pada Kamis (05/01) bertempat di Aula STISIP Tasikmalaya diadakan acara Pelantikan Pengawas Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Panwaslukada) Tingkat Kecamatan Kota Tasikmalaya. Acara ini dimulai pada pukul 09.00 Wib
Acara diawali dengan Pembacaan Basmallah dilanjutkan dengan pembacaan Keputusan Panwaslu Kota Tasikmalaya no. 08/PANWASLU-KOTA/KEP/2012 oleh Sekretaris Panwaslu Kota Tasikmalaya . Kemudian Pelantikan dilakukan oleh Ketua Panwaslu Kota Tasikmalaya
Pelantikan Panwascam merupakan legalitas perangkat pengawasan PemiluKada. Lembaga Panwaslu memiliki peran dan posisi yang strategis. Tugas khusus dari Panwaslu adalah mengawasi pelaksanaan tahapan-tahapan Pemilu agar berjalan sesuai dengan amanat UU dan peraturan terkait lainnya. Dengan terbentuknya panitia Panwaslu kecamatan ini nantinya akan bertugas mengawasi tahapan penyelenggaraan Pemilu di masing-masing Kecamatan. Hal ini disampaikan oleh Ketua Panwaslu Kota Tasikmalaya dalam sambutannya.
Dalam sambutannya, Ketua Panwaslu Kada Kota Tasikmalaya menyampaikan bahwa peristiwa pelantikan panwaslukada tingkat kecamatan yang baru saja dilantik merupakan bagian dari rangkaian persiapan penyelenggaraan pilkada Kota Tasikmalaya 2012. Pelantikan ini menandai diterimanya kepercayaan dan mandat untuk melaksanakan tugas, fungsi serta tanggung jawab mengawal seluruh rangkaian tahapan Pemilu mulai dari tahapan pendataan calon pemilih, pendataan penduduk, sosialisasi sampai kepada tahapan kampanye dan pencoblosan serta penghitungan suara.
Sebelum mengakhiri sambutannya, Ketua Panwaslu Kota Tasikmalaya berpesan beberapa hal, yaitu pertama, Panwaslu sebagai organ pengawal jalannya pesta demokrasi dituntut memiliki integritas pribadi yang handal dan memiliki komitmen yang tangguh dalam melaksanakan tugas secara profesional. Kedua, agar membangun koordinasi dan sinergitas dengan lembaga lainnya dalam mendukung tugas panwaslu. Ketiga, bagi anggota panwaslu diharapkan mengambil langkah-langkah strategis dalam menyongsong penyelenggaraan pemilu mendatang. Keempat, kepada panwaslu kada tingkat kecamatan senantiasa berpedoman pada perundang-undangan yang berlaku dalam menyelesaikan berbagai konflik yang ada. Pejabat yang dilantik kali ini sebanyak 30 orang, setiap kecamatan terdiri dari 3 Orang Panwascam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar